Rohadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi. Lelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tampilkan foto dan video