FOTO: Suap Impor Ikan, KPK Periksa Dirut Perum Perikanan Indonesia

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 23 Jun 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2019, 13:50 WIB
Suap Impor Ikan, KPK Periksa Dirut Perum Perikanan Indonesia
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem.
Foto 1 dari 5
Suap Impor Ikan, KPK Periksa Dirut Perum Perikanan Indonesia
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Risyanto diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Suap Impor Ikan, KPK Periksa Dirut Perum Perikanan Indonesia
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Risyanto diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Suap Impor Ikan, KPK Periksa Dirut Perum Perikanan Indonesia
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Risyanto diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Suap Impor Ikan, KPK Periksa Dirut Perum Perikanan Indonesia
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Risyanto diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Suap Impor Ikan, KPK Periksa Dirut Perum Perikanan Indonesia
Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia, Risyanto Suanda (kiri) usai menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Risyanto diperiksa sebagai tersangka terkait suap izin kuota impor ikan frozen pacific mackerel atau ikan salem. (merdeka.com/Dwi Narwoko)