FOTO: KPK Tahan Tersangka Saefulah, Unsur Swasta di Suap Komisioner KPU

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2020, 07:30 WIB
Saefulah dari unsur swasta
Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, sedangkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap.
Foto 1 dari 6
Saefulah dari unsur swasta
Tersangka Saefulah dari unsur swasta keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Saefulah yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) itu ditahan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 6
Saefulah dari unsur swasta
Tersangka Saefulah dari unsur swasta keluar dari gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Saefulah yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) bersama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus suap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 6
Saefulah dari unsur swasta
Saefulah dari unsur swasta seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (10/1/2020). Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 6
Saefulah dari unsur swasta
Tersangka Saefulah dari unsur swasta menaiki mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (10/1/2020). Saefulah yang ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) itu ditahan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR Terpilih 2019-2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 6
Saefulah dari unsur swasta
Tersangka Saefulah dari unsur swasta menaiki mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2020). Saefulah yang ditangkap bersama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada operasi tangkap tangan (OTT) resmi ditahan oleh KPK terkait kasus suap. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 6 dari 6
Saefulah dari unsur swasta
Saefulah dari unsur swasta seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jumat (10/1/2020). Saeful ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji penetapan anggota DPR 2019-2024 yang juga menjerat Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)