FOTO: Pelecehan Seksual Bermodus Begal Payudara

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:10 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2020, 16:00 WIB
Pelecehan Seksual Bermodus Begal Payudara
Aksi cabul Denny Hendrianto yang sempat viral di media sosial itu diakui telah dilakukan selama lima kali dengan korban mayoritas ibu-ibu.
Foto 1 dari 5
Pelecehan Seksual Bermodus Begal Payudara
Petugas membawa Denny Hendrianto usai rilis kasus pelecehan seksual bermodus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Polisi berhasil meringkus Denny di kawasan Pondok Ungu Permai, Bekasi pada Jumat (17/1) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 5
Pelecehan Seksual Bermodus Begal Payudara
Sejumlah barang bukti milik Denny Hendrianto diperlihatkan saat rilis kasus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Aksi cabul Denny yang sempat viral di media sosial itu diakui telah dilakukan selama lima kali dengan korban mayoritas ibu-ibu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 5
Pelecehan Seksual Bermodus Begal Payudara
Ekspresi Denny Hendrianto saat dihadirkan dalam rilis kasus pelecehan seksual bermodus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Polisi berhasil meringkus Denny di kawasan Pondok Ungu Permai, Bekasi pada Jumat (17/1) kemarin. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 5
Pelecehan Seksual Bermodus Begal Payudara
Denny Hendrianto dihadirkan dalam rilis kasus pelecehan seksual bermodus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). Aksi cabul Denny yang sempat viral di media sosial itu diakui telah dilakukan selama lima kali dengan korban mayoritas ibu-ibu. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 5
Pelecehan Seksual Bermodus Begal Payudara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi penyidik Dirkrimum menunjukkan barang bukti milik Denny Hendrianto saat rilis kasus begal payudara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/1/2020). (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)