FOTO: Pemeriksaan Lanjutan Tiga Tersangka Suap Proyek Infrastruktur di Sidoarjo

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:16 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2020, 15:30 WIB
Tersangka Kasus Suap Bupati Sidoarjo
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo.
Foto 1 dari 5
Tersangka Kasus Suap Bupati Sidoarjo
Tersangka suap, Kadis Kominfo Sidoarjo Sanadjihitu Sangadji (tengah), Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (kedua kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PU Sidoarjo, Judi Tetrahastoto bersiap untuk pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020).(merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 5
Tersangka Kasus Suap Bupati Sidoarjo
Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih (kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen Judi Tetrahastoto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 5
Tersangka Kasus Suap Bupati Sidoarjo
Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Judi Tetrahastoto bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Judi diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo yang menjerat Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 5
Tersangka Kasus Suap Bupati Sidoarjo
Kadis Kominfo Sidoarjo Sanadjihitu Sangadji (depan) dan Kadis PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Sunarti Setyaningsih tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kab Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 5
Tersangka Kasus Suap Bupati Sidoarjo
Kadis Kominfo Sidoarjo Sanadjihitu Sangadji (tengah) dan Tersangka Pejabat Pembuat Komitmen Judi Tetrahastoto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo. (merdeka.com/Dwi Narwoko)