FOTO: Batal Dimakzulkan, Donald Trump Tebar Senyuman

oleh Johan Fatzry, diperbarui 07 Feb 2020, 14:02 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2020 14:02 WIB
Batal Dimakzulkan, Donald Trump Tebar Senyuman
Para senator Amerika Serikat (AS) memutuskan bahwa Presiden Donald Trump tidak bersalah dalam sidang pemakzulan.
Foto 1 dari 7
Batal Dimakzulkan, Donald Trump Tebar Senyuman
Presiden Donald Trump mengangkat sebuah surat kabar dengan tajuk utama bertuliskan "Trump dibebaskan" selama acara perayaan kemenangan, satu hari setelah upaya pemakzulannya dibatalkan di Ruang Timur Gedung Putih, Washington (6/2/2020). (AP Photo/Evan Vucci)
Foto 2 dari 7
Batal Dimakzulkan, Donald Trump Tebar Senyuman
Presiden Donald Trump tersenyum saat menunjukkan surat kabar dengan tajuk utama bertuliskan "Trump dibebaskan" di Ruang Timur Gedung Putih, Washington (6/2/2020). Para senator AS memutuskan bahwa Trump tidak bersalah dalam sidang pemakzulan. (AP Photo/Evan Vucci)
Foto 3 dari 7
Batal Dimakzulkan, Donald Trump Tebar Senyuman
Presiden Donald Trump memberikan keterangan kepada awak media di Ruang Timur Gedung Putih, Washington (6/2/2020). Trump tak terbukti melanggar pasal penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan obstruksi keadilan (obstruction of justice). (AP Photo/Patrick Semansky)
Foto 4 dari 7
Batal Dimakzulkan, Donald Trump Tebar Senyuman
Presiden Donald Trump mengangkat sebuah surat kabar di hadapan awak media Ruang Timur Gedung Putih, Washington (6/2/2020). Surat kabar bertajuk utama tersebut bertuliskan "Trump dibebaskan". (AP Photo/Evan Vucci)
Foto 5 dari 7
Batal Dimakzulkan, Donald Trump Tebar Senyuman
Presiden Donald Trump memberikan keterangan kepada awak media di Ruang Timur Gedung Putih, Washington (6/2/2020). Para senator AS memutuskan bahwa Trump tidak bersalah dalam sidang pemakzulan. (AP Photo/Patrick Semansky)
Foto 6 dari 7
Batal Dimakzulkan, Donald Trump Tebar Senyuman
Presiden Donald Trump didampingi ibu Negara Melania Trump memberikan keterangan di Ruang Timur Gedung Putih, Washington (6/2/2020). Trump tak terbukti melanggar pasal penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan obstruksi keadilan (obstruction of justice). (AP Photo/Evan Vucci)
Foto 7 dari 7
Batal Dimakzulkan, Donald Trump Tebar Senyuman
Presiden Donald Trump mencium Ibu Negara Melania Trump di Ruang Timur Gedung Putih di Washington (6/2/2020). Para senator AS memutuskan bahwa Trump tidak bersalah dalam sidang pemakzulan. (AP Photo/Patrick Semansky)