Pemakzulan

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, menghadiri sidang pemakzulannya di Mahkamah Konstitusi di Seoul pada 21 Januari 2025. Pada sidang ini, Yoon Suk Yeol berpeluang menyampaikan argumennya untuk menjawab pertanyaan terkait upayanya memberlakukan darurat militer yang kemudian dibatalkan. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan masih meninjau mosi pemakzulan yang menuduh Yoon Suk Yeol melanggar tugas konstitusional. Para hakim Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan memutuskan apakah Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya secara permanen atau dikembalikan ke posisinya sebagai Presiden Korea Selatan. Kehadiran Yoon Suk Yeol dalam sidang di Mahkamah Konstitusi Korea Selatan kali ini menjadi yang pertama.
Tampilkan foto dan video
Loading