Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3079885/original/025047200_1584524312-20200318-Pembatasan-Pembelian-Bahan-Pokok-di-Supermarket-Tangerang-Selatan-ARBAS-1.jpg)
Satgas Pangan Batasi Pembelian Bahan Kebutuhan Pokok
Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3079886/original/092466000_1584524312-20200318-Pembatasan-Pembelian-Bahan-Pokok-di-Supermarket-Tangerang-Selatan-ARBAS-2.jpg)
Satgas Pangan Batasi Pembelian Bahan Kebutuhan Pokok
Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian gula di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan, untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3079887/original/067420100_1584524313-20200318-Pembatasan-Pembelian-Bahan-Pokok-di-Supermarket-Tangerang-Selatan-ARBAS-5.jpg)
Satgas Pangan Batasi Pembelian Bahan Kebutuhan Pokok
Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian beras di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3079888/original/046061500_1584524314-20200318-Pembatasan-Pembelian-Bahan-Pokok-di-Supermarket-Tangerang-Selatan-ARBAS-3.jpg)
Satgas Pangan Batasi Pembelian Bahan Kebutuhan Pokok
Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian gula di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan, untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3079889/original/013831400_1584524315-20200318-Pembatasan-Pembelian-Bahan-Pokok-di-Supermarket-Tangerang-Selatan-ARBAS-4.jpg)
Satgas Pangan Batasi Pembelian Bahan Kebutuhan Pokok
Pembeli berbelanja dekat kertas pemberitahuan pembatasan pembelian di supermarket Kawasan Cirendeu, Tangsel, Rabu (18/3/2020). Satgas Pangan meminta pedagang membatasi penjualan bahan pokok yakni beras, gula, minyak goreng dan mi instan untuk menjaga stabilitas harga. (merdeka.com/Arie Basuki)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Pipa Gas Petronas Bocor dan Terbakar, 33 Orang Terluka
-
Berita Foto Lebih dari 2.000 Orang Tewas, Pemerintah Myanmar Umumkan Seminggu Berkabung Nasional
-
Berita Foto Bantu Korban Gempa Myanmar, Pemerintah Indonesia Kirim Bantuan dan Tim SAR
-
Berita Foto Potret Umat Muslim di Korea Selatan Rayakan Idul Fitri 1446 Hijriah
Tag Terkait