FOTO: Warga Perumahan Lakukan Pembatasan Aktivitas Secara Swadaya

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 02 Apr 2020, 16:45 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2020 16:45 WIB
FOTO: Warga Perumahan Lakukan Pembatasan Aktivitas Secara Swadaya
Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk di wilayah yang diduga terinfeksi virus corona COVID-19.
Foto 1 dari 7
FOTO: Warga Perumahan Lakukan Pembatasan Aktivitas Secara Swadaya
Spanduk tentang pembatasan aktivitas terpampang di pintu masuk perumahan di kawasan Cideng, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk di wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
FOTO: Warga Perumahan Lakukan Pembatasan Aktivitas Secara Swadaya
Spanduk tentang pembatasan aktivitas terpampang di pintu masuk perumahan di kawasan Cideng, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk di wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
FOTO: Warga Perumahan Lakukan Pembatasan Aktivitas Secara Swadaya
Spanduk tentang pembatasan aktivitas terpampang di pintu masuk perumahan di kawasan Cideng, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk di wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
FOTO: Warga Perumahan Lakukan Pembatasan Aktivitas Secara Swadaya
Spanduk tentang pembatasan aktivitas terpampang di pintu masuk perumahan di kawasan Cideng, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk di wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
FOTO: Warga Perumahan Lakukan Pembatasan Aktivitas Secara Swadaya
Warga melintasi portal yang terpasang spanduk pembatasan aktivitas di pintu masuk perumahan, Cideng, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan membatasi kegiatan tertentu di wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
FOTO: Warga Perumahan Lakukan Pembatasan Aktivitas Secara Swadaya
Warga beraktivitas di depan portal yang terpasang spanduk tentang pembatasan aktivitas di pintu masuk perumahan kawasan Cideng, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
FOTO: Warga Perumahan Lakukan Pembatasan Aktivitas Secara Swadaya
Spanduk tentang pembatasan aktivitas terpampang di pintu masuk perumahan di kawasan Cideng, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan membatasi kegiatan tertentu penduduk di wilayah yang diduga terinfeksi COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)