FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB

oleh Liputan6 diperbarui 12 Apr 2020, 17:30 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2020 17:30 WIB
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok untuk mencegah meluasnya virus corona COVID-19.
Foto 1 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Pengendara motor melintasi Jalan Ir Djuanda, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan meluasnya COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Pengendara motor di pemberhentian lampu Merah, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan meluasnya COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Warga memasuki salah satu gang yang ditutup secara swadaya di Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Pejalan kaki melintasi JPO di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Pengendara motor di pemberhentian lampu Merah, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan meluasnya COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Pengendara motor beristirahat di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan meluasnya COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Warga beraktivitas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan meluasnya COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Pejalan kaki melintasi JPO di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Pengendara motor bermasker memasuki kawasan Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan meluasnya COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 10 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Warga beraktivitas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan meluasnya COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 11 dari 11
FOTO: Pekan Ini, Kota Depok Terapkan Program PSBB
Sejumlah kendaraan melintasi Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Menteri Kesehatan menyetujui menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok yang akan dimulai, Rabu (15/4) dalam pencegahan meluasnya COVID-19. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)