FOTO: PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2020, 06:00 WIB
PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang.
Foto 1 dari 7
PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 7
PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 28 hari kedepan yakni 22 Mei 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 7
PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 7
PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 28 hari kedepan yakni 22 Mei 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 7
PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 28 hari kedepan yakni 22 Mei 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 7
PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Suasana arus lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (22/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 22 Mei 2020 mendatang. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 7
PSBB di Jakarta Diperpanjang 28 Hari hingga 22 Mei
Suasana arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (22/4/2020). Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 28 hari kedepan yakni 22 Mei 2020. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)