Foto 1 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112225/original/004819100_1587855208-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-1.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Seseorang melihat ponselnya saat berada di area ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112226/original/095179500_1587855208-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-2.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Suasana ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112227/original/068116900_1587855209-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-3.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Suasana ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 11
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112228/original/050114700_1587855210-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-4.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Tumpukan bangku ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112229/original/037315000_1587855211-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-5.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Petugas Dishub mengecek kondisi ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112230/original/015550800_1587855212-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-6.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Suasana area pembelian tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112231/original/095345800_1587855212-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-7.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Suasana loket pembelian tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112232/original/080119200_1587855213-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-8.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Petugas kebersihan melintasi ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112233/original/077056700_1587855214-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-9.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Petugas Dishub mengecek kondisi ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 10 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112234/original/018292600_1587855216-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-10.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Seseorang melintasi area parkir bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 11 dari 11
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3112235/original/030947700_1587855217-20200426-Kondisi-Terminal-Kampung-Rambutan-Pasca-Pelarangan-Mudik-11.jpg)
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Seseorang melihat-lihat area parkir bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
-
Berita Foto Deretan Karangan Bunga Penuhi Sepanjang Jalan Rumah Duka Penyanyi Legendaris Titiek Puspa
-
Berita Foto Dipenuhi Artis dan Musisi, Suasana Haru Selimuti Rumah Duka Titiek Puspa
-
Berita Foto Potret Memesona Titiek Puspa di Masa Muda, Kini Karyanya Jadi Legenda