FOTO: Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik

oleh Johan Fatzry, diperbarui 26 Apr 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2020 08:00 WIB
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu.
Foto 1 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Seseorang melihat ponselnya saat berada di area ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 2 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Suasana ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 3 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Suasana ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 4 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Tumpukan bangku ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 5 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Petugas Dishub mengecek kondisi ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 6 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Suasana area pembelian tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 7 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Suasana loket pembelian tiket bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 8 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Petugas kebersihan melintasi ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 9 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Petugas Dishub mengecek kondisi ruang tunggu keberangkatan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 10 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Seseorang melintasi area parkir bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Foto 11 dari 11
Kondisi Terminal Kampung Rambutan Pasca Pelarangan Mudik
Seseorang melihat-lihat area parkir bus Antar Kota Antar Provinsi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (25/4/2020). Untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid-19, pemerintah resmi melarang aktivitas mudik pada Jumat (24/4) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)