FOTO: PSBB Transisi, MRT Jakarta Datang Setiap 5 Menit di Jam Sibuk

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:18 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2020, 21:00 WIB
MRT Jakarta Datang 5 Menit Sekali Saat Jam Sibuk
PT MRT Jakarta mengubah jarak antar kereta (headway) pada hari kerja yang mulai berlaku, Senin (8/6).
Foto 1 dari 5
MRT Jakarta Datang 5 Menit Sekali Saat Jam Sibuk
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) memasuki stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Mulai 8 Juni kemarin, PT MRT Jakarta mengubah jarak antar kereta (headway) untuk jam sibuk pada hari kerja adalah 5 menit dan 10 menit di jam non-sibuk. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 2 dari 5
MRT Jakarta Datang 5 Menit Sekali Saat Jam Sibuk
Sejumlah kereta Mass Rapid Transit (MRT) terparkir di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Mulai 8 Juni kemarin, PT MRT Jakarta mengubah jarak antar kereta (headway) untuk jam sibuk pada hari kerja adalah 5 menit dan 10 menit di jam non-sibuk. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 3 dari 5
MRT Jakarta Datang 5 Menit Sekali Saat Jam Sibuk
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) memasuki stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Mulai 8 Juni kemarin, PT MRT Jakarta mengubah jarak antar kereta (headway) untuk jam sibuk pada hari kerja adalah 5 menit dan 10 menit di jam non-sibuk. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 4 dari 5
MRT Jakarta Datang 5 Menit Sekali Saat Jam Sibuk
Rangkaian kereta Moda Raya Terpadu (MRT) memasuki stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Mulai 8 Juni kemarin, PT MRT Jakarta mengubah jarak antar kereta (headway) untuk jam sibuk pada hari kerja adalah 5 menit dan 10 menit di jam non-sibuk. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Foto 5 dari 5
MRT Jakarta Datang 5 Menit Sekali Saat Jam Sibuk
Sejumlah kereta Mass Rapid Transit (MRT) terparkir di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (9/6/2020). Mulai 8 Juni kemarin, PT MRT Jakarta mengubah jarak antar kereta (headway) untuk jam sibuk pada hari kerja adalah 5 menit dan 10 menit di jam non-sibuk. (Liputan6.com/Herman Zakharia)