FOTO: Wajib Bermasker di Tempat Umum Iran

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 30 Jun 2020, 12:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2020 12:00 WIB
Iran
Di tengah meningkatnya infeksi dan kematian akibat pandemi COVID-19, setelah pencabutan sebagian lockdown, Presiden Iran Hassan Rouhani pada Minggu (28/6) mengatakan bahwa mengenakan masker di tempat umum akan menjadi wajib mulai pekan depan.
Foto 1 dari 5
Wajib Bermasker di Tempat Umum Iran
Warga dengan masker melintasi sebuah jalan di pusat Kota Teheran, 28 Juni 2020. Presiden Iran Hassan Rouhani pada Minggu (28/6) mengatakan mengenakan masker di tempat umum akan menjadi wajib mulai pekan depan di tengah meningkatnya infeksi dan kematian akibat COVID-19. (Xinhua/Ahmad Halabisaz)
Foto 2 dari 5
Wajib Bermasker di Tempat Umum Iran
Seorang pria dengan masker memasuki stasiun kereta bawah tanah di Teheran, 28 Juni 2020. Presiden Iran Hassan Rouhani pada Minggu (28/6) mengatakan mengenakan masker di tempat umum akan menjadi wajib mulai pekan depan di tengah meningkatnya kasus dan kematian akibat COVID-19 (Xinhua/Ahmad Halabisaz)
Foto 3 dari 5
Wajib Bermasker di Tempat Umum Iran
Seorang wanita dengan masker menaiki bus di pusat Kota Teheran, 28 Juni 2020. Presiden Iran Hassan Rouhani pada Minggu (28/6) mengatakan mengenakan masker di tempat umum akan menjadi wajib mulai pekan depan di tengah meningkatnya kasus dan kematian akibat COVID-19. (Xinhua/Ahmad Halabisaz)
Foto 4 dari 5
Wajib Bermasker di Tempat Umum Iran
Seorang pria dengan masker mengendarai motor di sebuah jalan di Teheran, 28 Juni 2020. Presiden Iran Hassan Rouhani pada Minggu (28/6) mengatakan mengenakan masker di tempat umum akan menjadi wajib mulai pekan depan di tengah meningkatnya kasus dan kematian akibat COVID-19. (Xinhua/Ahmad Halabisaz)
Foto 5 dari 5
Wajib Bermasker di Tempat Umum Iran
Seorang pria dengan masker menyeberangi jalan di pusat Kota Teheran, 28 Juni 2020. Presiden Iran Hassan Rouhani pada Minggu (28/6) mengatakan mengenakan masker di tempat umum akan menjadi wajib mulai pekan depan di tengah meningkatnya kasus dan kematian akibat COVID-19. (Xinhua/Ahmad Halabisaz)