FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 20 Jul 2020, 11:30 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2020 11:30 WIB
FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker
Pemerintah Kota Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 turun ke jalan selama tiga hari ke depan untuk menggencarkan Gerakan Bermasker.
Foto 1 dari 9
FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker
Polisi melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada pengendara sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Pemkot Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 turun ke jalan tiga hari ke depan untuk menggencarkan Gerakan Bermasker. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 2 dari 9
FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker
Petugas Dishub mengatur lalu lintas saat melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada pengendara sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Setelah sosialisasi, Pemkot Depok akan menerapkan sanksi denda kepada warga yang melanggar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 3 dari 9
FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker
Petugas Dishub melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada pengendara sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Warga yang tidak mengenakan masker nantinya akan dikenai denda Rp 50 ribu atau sanksi sosial sesuai Perwali Nomor 45 tahun 2020. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 4 dari 9
FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker
Petugas Dishub melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada pengendara motor di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Pemkot Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 turun ke jalan tiga hari ke depan untuk menggencarkan Gerakan Bermasker. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 5 dari 9
FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker
Petugas Dinas Perhubungan melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada pengendara sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Setelah sosialisasi, Pemkot Depok akan menerapkan sanksi denda kepada warga yang melanggar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 6 dari 9
FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker
Petugas PMI melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada pengendara sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Warga yang tidak mengenakan masker nantinya akan dikenai denda Rp 50 ribu atau sanksi sosial sesuai Perwali Nomor 45 tahun 2020. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 7 dari 9
FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker
Polisi melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada sopir angkutan kota di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Pemkot Depok melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 turun ke jalan tiga hari ke depan untuk menggencarkan Gerakan Bermasker. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 8 dari 9
FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker
Polisi melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada pengendara sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Setelah sosialisasi, Pemkot Depok akan menerapkan sanksi denda kepada warga yang melanggar. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Foto 9 dari 9
FOTO: Petugas Gabungan Kota Depok Sosialisasikan Gerakan Bermasker
Petugas melakukan sosialisasi penggunaan masker kepada pengendara sepeda motor di kawasan Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Warga yang tidak mengenakan masker nantinya akan dikenai denda Rp 50 ribu atau sanksi sosial sesuai Perwali Nomor 45 tahun 2020. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)