FOTO: 5 Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya Ditahan KPK

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jul 2020, 19:55 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2020 19:55 WIB
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, Kamis (23/7/2020) ini.
Foto 1 dari 10
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Para tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, dihadirkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Lima tersangka itu yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 2 dari 10
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Mereka yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 3 dari 10
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar menuju mobil tahanan di gedung KPK, Kamis (23/7/2020). Yuly Ariandi merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya yang ditahan KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 4 dari 10
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Mantan Kepala Bagian Waskita Karya, Jarot Subana berada di mobil tahanan usai konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Jarot Subana merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya yang ditahan KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 5 dari 10
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Mantan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK resmi menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 6 dari 10
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Tersangka mantan Kepala Divisi III Waskita Karya, Desi Arryani menuju ruang konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Desi Arryani merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya yang ditahan KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 7 dari 10
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman menuju mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Fathor Rachman merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya yang ditahan KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 8 dari 10
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Mereka yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 9 dari 10
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Tersangka mantan Kepala Divisi III Waskita Karya, Desi Arryani menuju mobil tahanan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Desi Arryani merupakan satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya yang ditahan KPK. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)
Foto 10 dari 10
KPK Tahan Lima Tersangka Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan terkait penahanan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek fiktif di PT Waskita Karya, di Jakarta, Kamis (23/7/2020). Mereka yakni, Desi Arryani, Jarot Subana, Fakih Usman, Fathor Rachman dan Yuly Ariandi. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)