FOTO: Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2020, 15:00 WIB
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mewajibkan calon penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan kereta api jarak jauh dengan tarif rapid test sebesar 85 ribu.
Foto 1 dari 7
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19
Calon penumpang mengantre untuk rapid test sebelum menggunakan KA jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan KA jarak jauh dengan tarif 85 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 7
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19
Calon penumpang melakukan rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). Penyediaan layanan Rapid Test merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 7
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19
Calon penumpang mengantre untuk rapid test sebelum menggunakan KA jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan KA jarak jauh dengan tarif 85 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 7
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19
Petugas medis menunjukkan hasil rapid test penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). Penyediaan layanan Rapid Test merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 7
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19
Petugas medis menunjukkan rapid test kepada penumpang KA jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan KA jarak jauh dengan tarif 85 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 7
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19
Calon penumpang menunggu rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). Penyediaan layanan Rapid Test merupakan bentuk peningkatan pelayanan KAI dalam rangka menerapkan protokol kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 7
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Rapid Test COVID-19
Calon penumpang melakukan rapid test di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (27/7/2020). PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang untuk melakukan rapid test terlebih dahulu untuk menggunakan KA jarak jauh dengan tarif 85 ribu. (Liputan6.com/Faizal Fanani)