FOTO: Palestina Longgarkan Kebijakan Pencegahan COVID-19

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 07 Agu 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2020 19:30 WIB
FOTO: Palestina Longgarkan Kebijakan Pencegahan COVID-19
Kementerian Kesehatan Palestina mendesak warga mematuhi langkah-langkah kesehatan setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pencegahan COVID-19.
Foto 1 dari 5
FOTO: Palestina Longgarkan Kebijakan Pencegahan COVID-19
Sejumlah orang mengenakan masker saat berolahraga di pusat kebugaran Kota Hebron, Tepi Barat, Palestina, Kamis (6/8/2020). Kementerian Kesehatan Palestina mendesak warga mematuhi langkah-langkah kesehatan setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pencegahan COVID-19. (Xinhua/Mamoun Wazwaz)
Foto 2 dari 5
FOTO: Palestina Longgarkan Kebijakan Pencegahan COVID-19
Sejumlah orang mengenakan masker saat berolahraga di pusat kebugaran Kota Hebron, Tepi Barat, Palestina, Kamis (6/8/2020). Kementerian Kesehatan Palestina mendesak warga mematuhi langkah-langkah kesehatan setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pencegahan COVID-19. (Xinhua/Mamoun Wazwaz)
Foto 3 dari 5
FOTO: Palestina Longgarkan Kebijakan Pencegahan COVID-19
Seorang pria mengenakan masker saat berolahraga di pusat kebugaran Kota Hebron, Tepi Barat, Palestina, Kamis (6/8/2020). Kementerian Kesehatan Palestina mendesak warga mematuhi langkah-langkah kesehatan setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pencegahan COVID-19. (Xinhua/Mamoun Wazwaz)
Foto 4 dari 5
FOTO: Palestina Longgarkan Kebijakan Pencegahan COVID-19
Seorang pria mengenakan masker saat berolahraga di pusat kebugaran Kota Hebron, Tepi Barat, Palestina, Kamis (6/8/2020). Kementerian Kesehatan Palestina mendesak warga mematuhi langkah-langkah kesehatan setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pencegahan COVID-19. (Xinhua/Mamoun Wazwaz)
Foto 5 dari 5
FOTO: Palestina Longgarkan Kebijakan Pencegahan COVID-19
Seorang pria mengenakan masker saat berolahraga di pusat kebugaran Kota Hebron, Tepi Barat, Palestina, Kamis (6/8/2020). Kementerian Kesehatan Palestina mendesak warga mematuhi langkah-langkah kesehatan setelah pemerintah melonggarkan kebijakan pencegahan COVID-19. (Xinhua/Mamoun Wazwaz)