FOTO: Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB

oleh Johan Fatzry, diperbarui 23 Jun 2022, 14:12 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2020, 12:30 WIB
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena kasus Covid-19 mengalami terus peningkatan untuk menekan penyebaran.
Foto 1 dari 10
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Petugas Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker saat melintas di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 2 dari 10
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Petugas Satpol PP memberikan sanksi sosial mengcat pembatas jalan kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/09/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 3 dari 10
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Warga terkena sanksi sosial mengcat pembatas jalan kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/09/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 4 dari 10
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Petugas Satpol PP memberikan sanksi sosial mengcat pembatas jalan kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/09/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 5 dari 10
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Petugas Satpol PP memberikan sanksi sosial kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker saat melintas di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/9/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 6 dari 10
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Petugas Satpol PP memberhentikan pengendara motor di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/09/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 7 dari 10
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Petugas Satpol PP memberikan sanksi sosial mengcat pembatas jalan kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/09/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 8 dari 10
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Warga terkena sanksi sosial mengcat pembatas jalan kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/09/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 9 dari 10
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Warga terkena sanksi sosial mengcat pembatas jalan kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/09/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Foto 10 dari 10
Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Penggunaan Masker Saat PSBB
Warga terkena sanksi sosial mengcat pembatas jalan kepada warga pelanggar karena tidak menggunakan masker di Lebak Bulus, Jakarta, senin (14/09/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperketat kembali PSBB karena kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)