FOTO: Mudahnya Bayar PBB Non Tunai dengan GoTagihan

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 23 Jun 2022, 14:12 WIB
Diterbitkan 15 Des 2020, 00:25 WIB
Mudahnya Bayar PBB Non Tunai dengan GoTagihan
Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank BJB, Bank BJB dan Gojek meluncurkan pembayaran PBB secara non-tunai melalui GoTagihan.
Foto 1 dari 3
Mudahnya Bayar PBB Non Tunai dengan GoTagihan
Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto, VP Regional Operations Gojek Jabodetabek Gede Manggala dan Pimpinan Bank BJB Cabang Bekasi Adie Arief Wibawa pada peluncuran pembayaran secara non-tunai melalui GoTagihan di aplikasi Gojek, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/12/2020). (Liputan6.com/HO/Ading)
Foto 2 dari 3
Mudahnya Bayar PBB Non Tunai dengan GoTagihan
Perwakilan Bapenda Kota Bekasi Muchlis, Wakil Walikota Tri Adhianto, VP Regional Operations Gojek Jabodetabek Gede Manggala dan Pimpinan Bank BJB Cabang Bekasi Adie Arief Wibawa mencoba pembayaran PBB non-tunai melalui GoTagihan di aplikasi Gojek, Bekasi, Senin (14/12/2020). (Liputan6.com/HO/Ading)
Foto 3 dari 3
Mudahnya Bayar PBB Non Tunai dengan GoTagihan
Melalui kolaborasi antara GoPay, layanan pembayaran bagian dari super App Gojek, dan Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek. (Liputan6.com/HO/Ading)