Foto 1 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3358483/original/093184700_1611554499-20210125-larangan-penggunaan-taman-ARBAS-1.jpg)
Taman di Depok Ditutup untuk Batasi Kegiatan Masyarakat
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memasang garis larangan melintas umum di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Pembatasan dan penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3358492/original/064156900_1611554840-20210125-larangan-penggunaan-taman-ARBAS-2.jpg)
Taman di Depok Ditutup untuk Batasi Kegiatan Masyarakat
Garis pembatas larangan masuk dipasang di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Pembatasan dan penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3358493/original/034220800_1611554841-20210125-larangan-penggunaan-taman-ARBAS-3.jpg)
Taman di Depok Ditutup untuk Batasi Kegiatan Masyarakat
Pengendara melintas saat petugas memasang garis larangan melintas umum di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3358494/original/043257200_1611554921-20210125-larangan-penggunaan-taman-ARBAS-5.jpg)
Taman di Depok Ditutup untuk Batasi Kegiatan Masyarakat
Garis pembatas larangan masuk dipasang di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Pembatasan dan penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 5
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3358495/original/092773000_1611554921-20210125-larangan-penggunaan-taman-ARBAS-6.jpg)
Taman di Depok Ditutup untuk Batasi Kegiatan Masyarakat
Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memasang garis larangan melintas umum di Taman Merak, Limo, Depok, Senin (25/1/2021). Pembatasan dan penutupan taman tersebut dilakukan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). (merdeka.com/Arie Basuki)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait