FOTO: Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19

oleh Johan Fatzry, diperbarui 10 Feb 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021 07:00 WIB
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Jepang telah memberlakukan UU yang memungkinkan pejabat untuk menegakkan tindakan virus corona dengan menghukum pelanggar perintah wajib dengan denda.
Foto 1 dari 6
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Orang-orang memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona berada di teras pusat perbelanjaan di Tokyo (9/2/2021). Jepang telah memberlakukan UU yang memungkinkan pejabat untuk menegakkan tindakan virus corona dengan menghukum pelanggar perintah wajib dengan denda. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Foto 2 dari 6
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Orang-orang memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona berjalan di pusat perbelanjaan di Tokyo (9/2/2021). Jepang telah memberlakukan UU yang memungkinkan pejabat untuk menegakkan tindakan virus corona dengan menghukum pelanggar perintah wajib dengan denda. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Foto 3 dari 6
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Penumpang mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona menunggu kereta di stasiun di Tokyo (8/2/2021). Jumlah infeksi virus corona di Ibu Kota Tokyo, Jepang, meningkat sampai sembilan kali lipat sejak akhir musim panas lalu. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Foto 4 dari 6
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Orang-orang mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona menunggu lampu lalu lintas di persimpangan di Tokyo (8/2/2021). Ibukota Jepang mengonfirmasi lebih dari 270 kasus virus korona baru pada hari Senin. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Foto 5 dari 6
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Seorang wanita mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona berjalan di bawah jalan tol di Tokyo (8/2/2021). Jepang telah memberlakukan UU yang memungkinkan pejabat untuk menegakkan tindakan virus corona dengan menghukum pelanggar perintah wajib dengan denda. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Foto 6 dari 6
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Orang-orang memakai masker untuk melindungi dari penyebaran virus corona menunggu di persimpangan di Tokyo (8/2/2021). Jumlah infeksi virus corona di Ibu Kota Tokyo, Jepang, meningkat sampai sembilan kali lipat sejak akhir musim panas lalu. (AP Photo/Eugene Hoshiko)