HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372797/original/073203800_1612895974-AP21040379286345.jpg)
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Orang-orang memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona berada di teras pusat perbelanjaan di Tokyo (9/2/2021). Jepang telah memberlakukan UU yang memungkinkan pejabat untuk menegakkan tindakan virus corona dengan menghukum pelanggar perintah wajib dengan denda. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Foto 2 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372798/original/063998500_1612895976-AP21040372843046.jpg)
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Orang-orang memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona berjalan di pusat perbelanjaan di Tokyo (9/2/2021). Jepang telah memberlakukan UU yang memungkinkan pejabat untuk menegakkan tindakan virus corona dengan menghukum pelanggar perintah wajib dengan denda. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Foto 3 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372799/original/039274300_1612895978-AP21039472783558.jpg)
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Penumpang mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona menunggu kereta di stasiun di Tokyo (8/2/2021). Jumlah infeksi virus corona di Ibu Kota Tokyo, Jepang, meningkat sampai sembilan kali lipat sejak akhir musim panas lalu. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372800/original/027151700_1612895980-AP21039226253531.jpg)
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Orang-orang mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona menunggu lampu lalu lintas di persimpangan di Tokyo (8/2/2021). Ibukota Jepang mengonfirmasi lebih dari 270 kasus virus korona baru pada hari Senin. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Foto 5 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372801/original/045205000_1612895982-AP21039223838285.jpg)
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Seorang wanita mengenakan masker untuk mencegah penyebaran virus corona berjalan di bawah jalan tol di Tokyo (8/2/2021). Jepang telah memberlakukan UU yang memungkinkan pejabat untuk menegakkan tindakan virus corona dengan menghukum pelanggar perintah wajib dengan denda. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Foto 6 dari 6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3372802/original/008088700_1612895984-AP21039164847978.jpg)
Jepang Berlakukan Sanksi Denda Bagi Pelanggar Aturan COVID-19
Orang-orang memakai masker untuk melindungi dari penyebaran virus corona menunggu di persimpangan di Tokyo (8/2/2021). Jumlah infeksi virus corona di Ibu Kota Tokyo, Jepang, meningkat sampai sembilan kali lipat sejak akhir musim panas lalu. (AP Photo/Eugene Hoshiko)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Melenggang ke Perempat Final, Inter Milan Tantang Bayern Munchen
-
Berita Foto Drama Adu Penalti, PSG Singkirkan Liverpool dari Liga Champions
-
Berita Foto Liga Champions 2024/2025: Redam Benfica, Barcelona Lolos ke Perempat Final
-
Berita Foto Resmi, PSSI Perkenalkan Jordi Cruyff sebagai Penasihat Teknik
Tag Terkait