FOTO: Polda Metro Jaya Ringkus Pemalsu Surat Swab Antigen dan PCR
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3509713/original/082239200_1626184145-20210713-pemalsuan-dokumen-surat-Swab-anti-gen-dan-PCR-IMAM-2.jpg)
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku Pemalsu Surat Swab Antigen dan PCR
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua tersangka bernisial NI dan NFA di tangkap di Tangerang, Banten serta barang bukti dokumen pembuatan surat swab antigen dan PCR palsu dengan tarif Rp 170 hingga Rp 300 ribu
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3509714/original/053916500_1626184146-20210713-pemalsuan-dokumen-surat-Swab-anti-gen-dan-PCR-IMAM-1.jpg)
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku Pemalsu Surat Swab Antigen dan PCR
Petugas menghadirkan tersangka dalam rilis tindak pidana pemalsuan surat hasil tes PCR dan swab antigen di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021). Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinsial NI dan NFA itu ditangkap di Tangerang, Banten pada Sabtu, 10 Juli 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3509713/original/082239200_1626184145-20210713-pemalsuan-dokumen-surat-Swab-anti-gen-dan-PCR-IMAM-2.jpg)
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku Pemalsu Surat Swab Antigen dan PCR
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kasus pemalsuan surat hasil tes PCR dan swab antigen di Jakarta, Selasa (13/7/2021). Petugas mengamankan barang bukti dokumen pembuatan surat swab antigen dan PCR palsu bertarif Rp170 - Rp 300 ribu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3509715/original/025186300_1626184147-20210713-pemalsuan-dokumen-surat-Swab-anti-gen-dan-PCR-IMAM-3.jpg)
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku Pemalsu Surat Swab Antigen dan PCR
Petugas menghadirkan tersangka dalam rilis tindak pidana pemalsuan surat hasil tes PCR dan swab antigen di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021). Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinsial NI dan NFA itu ditangkap di Tangerang, Banten pada Sabtu, 10 Juli 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3509716/original/000592800_1626184234-20210713-pemalsuan-dokumen-surat-Swab-anti-gen-dan-PCR-IMAM-4.jpg)
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku Pemalsu Surat Swab Antigen dan PCR
Petugas menata barang bukti dalam rilis tindak pidana pemalsuan surat hasil tes PCR dan swab antigen di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021). Petugas mengamankan barang bukti dokumen pembuatan surat swab antigen dan PCR palsu dengan tarif Rp170 - Rp 300 ribu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3509717/original/064613800_1626184234-20210713-pemalsuan-dokumen-surat-Swab-anti-gen-dan-PCR-IMAM-5.jpg)
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku Pemalsu Surat Swab Antigen dan PCR
Petugas menata barang bukti dalam rilis tindak pidana pemalsuan surat hasil tes PCR dan swab antigen di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021). Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinsial NI dan NFA itu ditangkap di Tangerang, Banten pada Sabtu, 10 Juli 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3509718/original/028180100_1626184235-20210713-pemalsuan-dokumen-surat-Swab-anti-gen-dan-PCR-IMAM-6.jpg)
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku Pemalsu Surat Swab Antigen dan PCR
Petugas menata barang bukti dalam rilis tindak pidana pemalsuan surat hasil tes PCR dan swab antigen di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021). Petugas mengamankan barang bukti dokumen pembuatan surat swab antigen dan PCR palsu dengan tarif Rp170 - Rp 300 ribu. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3509719/original/094701200_1626184235-20210713-pemalsuan-dokumen-surat-Swab-anti-gen-dan-PCR-IMAM-7.jpg)
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Pelaku Pemalsu Surat Swab Antigen dan PCR
Petugas menata barang bukti dalam rilis tindak pidana pemalsuan surat hasil tes PCR dan swab antigen di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021). Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka berinsial NI dan NFA itu ditangkap di Tangerang, Banten pada Sabtu, 10 Juli 2021. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Anniversary Pernikahan Marini Zumarnis dan Suami ke-27, Dirayakan di Rumah
-
Berita Foto Suhu Panas, Kegiatan Belajar Mengajar di Manila Dihentikan Sementara
-
Berita Foto Momen di Times Square New York Saat Ramadan, Umat Muslim Berbuka Puasa dan Salat Tarawih Bersama
-
Berita Foto Potret Fiersa Besari di Puncak Gunung di Indonesia, Sebuah Perjuangan
Tag Terkait