Pemalsuan

Beberapa LSM anti-korupsi di Kalimantan Tengah melaporkan dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen dalam proyek pembangunan puskesmas senilai Rp 7,6 miliar ke Mabes Polri, setelah merasa kecewa dengan penanganan kasus oleh penegak hukum setempat.
Tampilkan foto dan video
Loading