FOTO: Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid-19

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 23 Jun 2022, 14:23 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2021, 18:30 WIB
Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid 19
Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021.
Foto 1 dari 6
Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid 19
Penumpang berjalan menuju pintu keluar di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid 19
Penumpang melintasi pintu tiket elektronik Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid 19
Penumpang berjalan menuju pintu keluar di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid 19
Penumpang menuruni eskalator di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid 19
Penumpang melintasi pintu tiket elektronik Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
Penerapan PPKM untuk Kendalikan Laju Covid 19
Penumpang mencuci tangan setibanya di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Pemerintah telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 16-29 November 2021. (Liputan6.com/Angga Yuniar)