FOTO: Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan Pospay

oleh Ferbian Pradolo, diperbarui 20 Des 2021, 22:23 WIB
Diterbitkan 20 Des 2021 22:08 WIB
Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan Pospay
Kerjasaman BPJamsostek dan PT Pos Indonesia diharapkan semakin banyak pekerja yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan dengan BPJamsostek sehingga dapat bekerja dengan aman dan memiliki hari tua yang sejahtera.
Foto 1 dari 3
Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan Pospay
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo memberi sambutan pada peluncuran kerjasama perluasan kemudahan daftar dan bayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kantor pos di seluruh Indonesia dan platform digital Pospay di Jakarta, Senin (20/12/2021) (Liputan6.com/HO/BPJS)
Foto 2 dari 3
Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan Pospay
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemad menekan tombol pada peluncuran kerjasama untuk mempermudah cara daftar dan bayar iuran bagi para pekerja. (Liputan6.com/HO/BPJS)
Foto 3 dari 3
Daftar dan Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan Pospay
Kerjasaman BPJamsostek dan PT Pos Indonesia yang memiliki kanal layanan fisik berupa kantor pos hingga kecamatan dapat digunakan untuk pendaftaran peserta baru maupun pembayaran iuran bagi Pekerja Sektor Formal dan Pekerja Sektor Informal yang terdaftar di BPJamsostek. (Liputan6.com/HO/BPJS)