FOTO: PPKM Level 3, Anak-Anak Membaca Buku di Balai Warga

oleh Johan Fatzry, diperbarui 08 Feb 2022, 17:30 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2022 17:30 WIB
PPKM Level 3, Anak-Anak Membaca Buku di Balai Warga
Pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akhirnya bisa menghentikan proses pembelajaran tatap muka (PTM) setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3
Foto 1 dari 8
PPKM Level 3, Anak-Anak Membaca Buku di Balai Warga
Anak-anak membaca buku saat PPKM Level 3 di Taman Baca Masyarakat Pekan Karya, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/2/2022). Pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek akhirnya bisa menghentikan proses PTM setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
PPKM Level 3, Anak-Anak Membaca Buku di Balai Warga
Anak-anak membaca buku saat PPKM Level 3 di Taman Baca Masyarakat Pekan Karya, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/2/2022). Pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek akhirnya bisa menghentikan proses PTM setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
PPKM Level 3, Anak-Anak Membaca Buku di Balai Warga
Anak-anak membaca buku saat PPKM Level 3 di Taman Baca Masyarakat Pekan Karya, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/2/2022). Pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek akhirnya bisa menghentikan proses PTM setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
PPKM Level 3, Anak-Anak Membaca Buku di Balai Warga
Anak-anak membaca buku saat PPKM Level 3 di Taman Baca Masyarakat Pekan Karya, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/2/2022). Pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek akhirnya bisa menghentikan proses PTM setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
PPKM Level 3, Anak-Anak Membaca Buku di Balai Warga
Anak-anak membaca buku saat PPKM Level 3 di Taman Baca Masyarakat Pekan Karya, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/2/2022). Pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek akhirnya bisa menghentikan proses PTM setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
PPKM Level 3, Anak-Anak Membaca Buku di Balai Warga
Anak-anak membaca buku saat PPKM Level 3 di Taman Baca Masyarakat Pekan Karya, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/2/2022). Pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek akhirnya bisa menghentikan proses PTM setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
PPKM Level 3, Anak-Anak Membaca Buku di Balai Warga
Anak-anak membaca buku saat PPKM Level 3 di Taman Baca Masyarakat Pekan Karya, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/2/2022). Pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek akhirnya bisa menghentikan proses PTM setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8
PPKM Level 3, Anak-Anak Membaca Buku di Balai Warga
Anak-anak membaca buku saat PPKM Level 3 di Taman Baca Masyarakat Pekan Karya, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/2/2022). Pemerintah daerah di wilayah aglomerasi Jabodetabek akhirnya bisa menghentikan proses PTM setelah ditetapkan sebagai daerah berstatus PPKM level 3. (Liputan6.com/Johan Tallo)