HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Pengemudi taksi dan ojek online menyalakan suar saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 8
Pengemudi taksi dan ojek online menyalakan suar saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 8
Pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 8
Pengemudi taksi dan ojek online menyalakan suar saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 8
Pengemudi taksi dan ojek online saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 8
Pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 8
Polisi berjaga saat pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)