Aksi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Depan Gedung DPR

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 21 Sep 2022, 16:15 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2022 16:15 WIB
Aksi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Depan Gedung DPR
Puluhan pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi untuk menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan.
Foto 1 dari 8
Aksi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Depan Gedung DPR
Pengemudi taksi dan ojek online menyalakan suar saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 2 dari 8
Aksi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Depan Gedung DPR
Pengemudi taksi dan ojek online menyalakan suar saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 3 dari 8
Aksi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Depan Gedung DPR
Pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 4 dari 8
Aksi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Depan Gedung DPR
Pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 5 dari 8
Aksi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Depan Gedung DPR
Pengemudi taksi dan ojek online menyalakan suar saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 6 dari 8
Aksi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Depan Gedung DPR
Pengemudi taksi dan ojek online saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 7 dari 8
Aksi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Depan Gedung DPR
Pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Foto 8 dari 8
Aksi Pengemudi Taksi dan Ojek Online di Depan Gedung DPR
Polisi berjaga saat pengemudi taksi dan ojek online menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Puluhan massa tersebut menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra pengemudi online, menaikkan tarif dasar, menyetarakan potongan menjadi 10 persen, dan meminta subsidi asuransi kesehatan. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)