Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4246662/original/044055500_1669898465-Aksi_Kamisan_ke-755-FANANI_6.jpg)
Aksi Kamisan ke -755
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4246665/original/035552600_1669898620-Aksi_Kamisan_ke-755-FANANI_1.jpg)
Aksi Kamisan ke -755
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4246666/original/088522900_1669898620-Aksi_Kamisan_ke-755-FANANI_3.jpg)
Aksi Kamisan ke -755
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4246667/original/047845500_1669898621-Aksi_Kamisan_ke-755-FANANI_4.jpg)
Aksi Kamisan ke -755
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4246668/original/027082300_1669898622-Aksi_Kamisan_ke-755-FANANI_5.jpg)
Aksi Kamisan ke -755
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4246669/original/093136800_1669898622-Aksi_Kamisan_ke-755-FANANI_7.jpg)
Aksi Kamisan ke -755
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4246670/original/055564200_1669898623-Aksi_Kamisan_ke-755-FANANI_8.jpg)
Aksi Kamisan ke -755
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4246671/original/016527200_1669898624-Aksi_Kamisan_ke-755-FANANI_9.jpg)
Aksi Kamisan ke -755
Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan ke-755 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Dalam aksinya mereka meminta Presiden Joko Widodo memperhatikan pasal bermasalah pada draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah mendapat persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR dan pemerintah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Jelang Nyepi, Umat Hindu Gelar Upacara Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-ogoh
-
Berita Foto Diguncang Gempa Magnitudo 7,7, Jalanan di Kota Naypyidaw Terbelah
-
Berita Foto Terdampak Gempa Myanmar, Gedung Pencakar Langit di Thailand Ambruk
-
Berita Foto Gempa Myanmar, Sejumlah Pasien di Kompleks Rumah Sakit Thailand Dievakuasi
Tag Terkait