UMP DKI Jakarta 2023 Resmi Naik Menjadi Rp 4,9 Juta

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 09 Des 2022, 18:35 WIB
Diterbitkan 09 Des 2022 18:35 WIB
UMP DKI Jakarta 2023 Resmi Naik Menjadi Rp 4,9 Juta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta.
Foto 1 dari 6
UMP DKI Jakarta 2023 Resmi Naik Menjadi Rp 4,9 Juta
Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 6
UMP DKI Jakarta 2023 Resmi Naik Menjadi Rp 4,9 Juta
Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 6
UMP DKI Jakarta 2023 Resmi Naik Menjadi Rp 4,9 Juta
Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 6
UMP DKI Jakarta 2023 Resmi Naik Menjadi Rp 4,9 Juta
Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 6
UMP DKI Jakarta 2023 Resmi Naik Menjadi Rp 4,9 Juta
Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 6
UMP DKI Jakarta 2023 Resmi Naik Menjadi Rp 4,9 Juta
Pekerja tengah melintas di kawasan Kendal, Jakarta, Jumat (9/12/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. (Liputan6.com/Angga Yuniar)