HEADLINE HARI INI
Foto 1 dari 8
Sejumlah pengendara sepeda motor saat menerobos jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan tilang manual di wilayah DKI Jakarta untuk melengkapi tilang elektronik yang berlaku sejak Oktober 2022. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Pengendara sepeda motor melaju di jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, tilang manual akan diberlakukan hanya untuk sejumlah pelangaran lalu lintas yang sulit tertangkap kamera tilang elektronik. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Sejumlah pengendara sepeda motor saat menerobos jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan tilang manual di wilayah DKI Jakarta untuk melengkapi tilang elektronik yang berlaku sejak Oktober 2022. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Sejumlah pengendara sepeda motor saat menerobos jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, tilang manual akan diberlakukan hanya untuk sejumlah pelangaran lalu lintas yang sulit tertangkap kamera tilang elektronik. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 7 dari 8
Sejumlah pengendara sepeda motor saat menerobos jalan layang non tol (JLNT) Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan tilang manual di wilayah DKI Jakarta untuk melengkapi tilang elektronik yang berlaku sejak Oktober 2022. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Foto 8 dari 8