Vonis Nihil untuk Terdakwa Korupsi dan TPPU Kasus Asabri Benny Tjokrosaputro

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 12 Jan 2023, 20:45 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2023 20:45 WIB
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya.
Foto 1 dari 7
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 7
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 7
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 7
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 7
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 7
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 7
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)