HEADLINE HARI INI
Vonis Nihil untuk Terdakwa Korupsi dan TPPU Kasus Asabri Benny Tjokrosaputro
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4289601/original/069175700_1673530959-Vonis_Benny_Tjokrosaputro-TALLO_3.jpg)
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya.
Foto 1 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4289601/original/069175700_1673530959-Vonis_Benny_Tjokrosaputro-TALLO_3.jpg)
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4289604/original/032734000_1673531242-Vonis_Benny_Tjokrosaputro-TALLO_1.jpg)
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4289605/original/091966800_1673531242-Vonis_Benny_Tjokrosaputro-TALLO_2.jpg)
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4289606/original/057777600_1673531243-Vonis_Benny_Tjokrosaputro-TALLO_5.jpg)
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4289607/original/015143500_1673531244-Vonis_Benny_Tjokrosaputro-TALLO_6.jpg)
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4289608/original/067910800_1673531244-Vonis_Benny_Tjokrosaputro-TALLO_7.jpg)
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 7
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4289609/original/024477700_1673531245-Vonis_Benny_Tjokrosaputro-TALLO_8.jpg)
Majelis Hakim Jatuhi Vonis Nihil Benny Tjokrosaputro
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro meninggalkan ruangan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Suasana Khidmat Selimuti Perayaan Galungan di Pura Amertha Sari Cinere
-
Berita Foto Paus Fransiskus akan Dimakamkan pada Sabtu 26 April 2025
-
Berita Foto Hari Ini, 860.976 Calon Mahasiswa Perebutkan 259.564 Kursi di Perguruan Tinggi Negeri
-
Berita Foto Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Dituntut Hukuman 9 dan 12 Tahun Penjara
Tag Terkait