Foto 1 dari 5
Foto 2 dari 5
Foto 3 dari 5
Foto 4 dari 5
Berita Terkait
Hingga kini, keluarga korban yang didukung mahasiswa dan pembela HAM terus mendesak negara mengusut tuntas kasus Tragedi Trisakti. Pasalnya, keluarga korban masih kecewa dengan proses hukum yang digelar pada tahun 1998 dan 2002 di Pengadilan Militer karena hanya mengadili perwira bawahan Polri yang diduga terlibat, namun tidak menyeret pelaku utama ke pengadilan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 5
Pada tahun 2001, Pansus DPR yang dibentuk atas desakan keluarga korban dan mahasiswa, menyimpulkan bahwa tidak terjadi pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti, begitu pula dengan kasus Semanggi I dan Semanggi II, serta merekomendasikan penyelesaian melalui proses yang sedang berjalan di pengadilan umum atau pengadilan militer. Hasil itu mengecewakan keluarga korban. (merdeka.com/Imam Buhori)
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi