Demo Mahasiswa Trisakti Peringati 25 Tahun Penembakan Tanpa Kejelasan

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 12 Mei 2023, 19:11 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2023 19:05 WIB
Demo Mahasiswa Trisakti Peringati 25 Tahun Penembakan
Ratusan mahasiswa Trisakti melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (12/5/2023). Aksi tersebut dalam rangka memperingati 25 tahun tragedi penembakan mahasiswa Trisakti tanpa kejelasan.
Foto 1 dari 5
Demo Mahasiswa Trisakti Peringati 25 Tahun Penembakan
Ratusan mahasiswa Trisakti melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (12/5/2023). Aksi tersebut dalam rangka memperingati 25 tahun tragedi penembakan mahasiswa Trisakti tanpa kejelasan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 2 dari 5
Demo Mahasiswa Trisakti Peringati 25 Tahun Penembakan Tanpa Kejelasan
Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 adalah peristiwa penembakan terhadap empat mahasiswa Trisakti saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatan Presiden Republik Indonesia. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 3 dari 5
Demo Mahasiswa Trisakti Peringati 25 Tahun Penembakan Tanpa Kejelasan
Pada saat itu, empat mahasiswa Trisakti, yaitu Elang Mulia Lesmana, Hafidin Royan, Heri Hartanto, dan Hendriawan Sie meninggal ditembak aparat keamanan. Sementara korban luka mencapai 681 orang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 4 dari 5
Demo Mahasiswa Trisakti Peringati 25 Tahun Penembakan Tanpa Kejelasan
Hingga kini, keluarga korban yang didukung mahasiswa dan pembela HAM terus mendesak negara mengusut tuntas kasus Tragedi Trisakti. Pasalnya, keluarga korban masih kecewa dengan proses hukum yang digelar pada tahun 1998 dan 2002 di Pengadilan Militer karena hanya mengadili perwira bawahan Polri yang diduga terlibat, namun tidak menyeret pelaku utama ke pengadilan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Foto 5 dari 5
Demo Mahasiswa Trisakti Peringati 25 Tahun Penembakan Tanpa Kejelasan
Pada tahun 2001, Pansus DPR yang dibentuk atas desakan keluarga korban dan mahasiswa, menyimpulkan bahwa tidak terjadi pelanggaran HAM berat dalam kasus Trisakti, begitu pula dengan kasus Semanggi I dan Semanggi II, serta merekomendasikan penyelesaian melalui proses yang sedang berjalan di pengadilan umum atau pengadilan militer. Hasil itu mengecewakan keluarga korban. (merdeka.com/Imam Buhori)