Mario Dandy dan Shane Lukas Kembali Jalani Sidang Penganiayaan David Ozora

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 13 Jun 2023, 12:57 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023 12:45 WIB
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi, salah satunya adalah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.
Foto 1 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi, salah satunya adalah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Mario Dandy Satriyo tampak mengenakan atasan dan bawahan hitam, sementara Shane Lukas mengenakan atasan putih dan bawahan hitam. Keduanaya mengenakan masker hitam dan tangan terborgol saat berjalan menuju ruang sidang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Tak lama setelah sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono, pengacara Shane memohon agar majelis hakim sidang digelar secara terpisah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Penasihat hukum Shane Lukas memohon kepada majelis hakim agar sidang kasus penganiayaan David Ozora dipisah dengan Mario Dandy Satriyo. Hal itu disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Shane dalam sidang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Tim hukum Shane meminta sidang dipisah karena khawatir tidak mendapat kebebasan untuk menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kami untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Hakim Alimin pun menanyakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terkait permohonan tersebut. Dalam hal ini, jaksa meminta majelis hakim tetap menggabungkan persidangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
"Kami minta untuk pemeriksaan saksi digabung majelis. Mengingat saksi dan ahli yang kami panggil ini kalau sudah dua kali dipanggil, takutnya kami susah menghadirkan lagi," ucap jaksa. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 9 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Sementara itu, kehadiran ayah David Ozora, Jonathan Latumahina di persidangan dikonfirmasi oleh pengacara David, Melissa Anggraeni. Menurut Melissa, Jonathan sudah siap untuk memberikan kesaksian. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 10 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Mario Dandy dengan Pasal 353 Ayat 2 KUHP dan Pasal 355 Ayat 1 tentang Penganiayaan Berat. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 11 dari 11
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Sementara Shane Lukas didakwa dengan Pasal 353 Ayat 2 KUHP dan Pasal 355 Ayat 1 tentang Penganiayaan Berat subsider kedua Pasal 76 C Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)