Suap Pengurusan Nilai Pajak, Angin Prayitno Aji Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4483521/original/015495700_1687863628-Ditjen_Pajak_Kemenkeu_Angin_Prayitno_Aji-HERMAN_5.jpg)
Angin Prayitno Aji
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dituntut dengan pidana penjara selama 9 tahun serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Ribuan Pendukung Sambut Pembebasan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
-
Berita Foto Aksi Unjuk Rasa Warnai Peringatan Hari Perempuan Internasional
-
Berita Foto Gaya Annisa Pohan Pakai Jilbab Syar'i, Jadi Inspirasi Outfit Kajian
-
Berita Foto Potret Rendi Jhon dengan Warna Rambut Baru, Suami Glenca Chysara Makin Fresh
Tag Terkait