HEADLINE HARI INI
Suap Pengurusan Nilai Pajak, Angin Prayitno Aji Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4483521/original/015495700_1687863628-Ditjen_Pajak_Kemenkeu_Angin_Prayitno_Aji-HERMAN_5.jpg)
Angin Prayitno Aji
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji dituntut dengan pidana penjara selama 9 tahun serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Dituntut Hukuman 9 dan 12 Tahun Penjara
-
Berita Foto Antusiasme Warga Saksikan Parade Napak Tilas 100 Tahun Operasional KRL di Indonesia
-
Berita Foto Padati Balai Kota Jakarta, Warga Beramai-ramai Melamar Jadi Petugas PPSU
-
Berita Foto Potret Jenazah Paus Fransiskus Ketika Disemayamkan di Kapel Casa Santa Marta
Tag Terkait