Angin Prayitno Aji

Ali menyebut, seharusnya JPU KPK menerima memori banding Angin Prayitno Aji dari Panitera Muda Khusus Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Panmud Tipikor PN Jakpus). Namun memori banding tak pernah diterima tim JPU KPK.
Tampilkan foto dan video
Loading