Sidang Lanjutan Mario Dandy, Hadirkan Saksi Ahli Pidana

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 11 Jul 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2023 12:30 WIB
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli Mario Dandy
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Selasa (7/11/2023) kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas.
Foto 1 dari 8
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli Mario Dandy
Terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 2 dari 8
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli Mario Dandy
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 3 dari 8
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli Mario Dandy
Agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 4 dari 8
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli Mario Dandy
Terdapat tiga orang saksi ahli yang dipanggil JPU untuk memberikan keterangan, yakni saksi ahli dari RS Mayapada Hospital dan saksi ahli pidana. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 5 dari 8
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli Mario Dandy
Namun, hanya saksi ahli hukum pidana materil dari Universitas Bina Nusantara Ahmad Sofian yang bisa hadir. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 6 dari 8
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli Mario Dandy
Di persidangan hari ini, Mario Dandy dan Shane Lukas tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan celana panjang warna hitam. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 7 dari 8
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli Mario Dandy
Diketahui, penampilan Mario Dandy di persidangan beberapa kali ditegur JPU lantaran mengenakan batik dan pakaian serba hitam. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Foto 8 dari 8
Sidang Lanjutan Keterangan Ahli Mario Dandy
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiyaan David Ozora, yakni Mario Dandy Satrio, Shane Lukas, dan perempuan berinisial AG 15 tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)