RUU Kesehatan Bakal Disahkan, Tenaga Medis Geruduk DPR

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 11 Jul 2023, 12:52 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2023, 13:05 WIB
Tenaga medis tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Sejumlah massa dari berbaga organisasi profesi mengadakan aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR/MPR pada Selasa (11/7/2023). Mereka menentang pengesahan RUU Kesehatan.
Foto 1 dari 8
Tenaga medis tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi teatrikal di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
Tenaga medis tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Dalam aksinya, mereka menuntut DPR menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR karena dianggap akan merugikan tenaga kesehatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Tenaga medis tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Mereka membawa tuntutan bertajuk Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia di depan Gedung DPR RI. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 4 dari 8
Tenaga medis tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
DPR menjadwalkan pengesahan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 hari ini Selasa (11/7/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 5 dari 8
Tenaga medis tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Para peserta aksi kompak mengenakan kaos dan kemeja berwarna putih yang bertuliskan, stop RUU Kesehatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 6 dari 8
Tenaga medis tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Beberapa anggota massa membawa spanduk bertuliskan 'Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Ancaman Kriminalisasi Medis dan Tenaga Kesehatan'. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Tenaga medis tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Ada juga yang bertuliskan 'Stop RUU Kesehatan Omnibus Law: Selamatkan Masa Depan Kesehatan Bangsa'. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 8 dari 8
Tenaga medis tolak RUU Kesehatan Omnibus Law
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menerangkan, pihaknya mengerahkan sebanyak 800 personel ke lokasi unjuk rasa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)