Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4498640/original/011871700_1689070574-20230711-DPR-Sahkan-RUU-Kesehatan-Jadi-UU-Faizal-1.jpg)
DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, berdasarkan laporan Komisi IX terdapat enam fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai GErindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP yang menyatakan menyetujui. Sementara PKS dan Demokrat menolak.
Foto 1 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4498640/original/011871700_1689070574-20230711-DPR-Sahkan-RUU-Kesehatan-Jadi-UU-Faizal-1.jpg)
DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kanan) dan Lodewijk Paulus (kiri) mengetok palu saat Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam rapat tersebut DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4498641/original/064424400_1689071114-20230711-DPR-Sahkan-RUU-Kesehatan-Jadi-UU-Faizal-2.jpg)
DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
Puan menyatakan, berdasarkan laporan Komisi IX terdapat enam fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai GErindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP yang menyatakan menyetujui. Sementara PKS dan Demokrat menolak. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
Tag Terkait