HEADLINE HARI INI
Bareskrim Polri Ungkap TPPU Bandar Narkoba, Sita Aset Senilai Rp 80 Miliar
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4550532/original/046757500_1692872016-20230824-Bareskrim-Ungkap-TPPU-Bandar-Narkoba-Imam-1.jpg)
Bareskrim Ungkap TPPU Bandar Narkoba
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 47 kilogram (kg) dengan tersangka FA alias V. Dari pelaku, polisi menyita aset senilai Rp 80 miliar.
Foto 1 dari 9
Foto 2 dari 9
Foto 3 dari 9
Foto 4 dari 9
Berita Terkait
Foto 5 dari 9
Foto 6 dari 9
Foto 7 dari 9
Foto 8 dari 9
Foto 9 dari 9
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Potret Akrab Irish Bella, Dhini Aminarti dan Nadzira Shafa, Kangen Liburan Bareng
-
Berita Foto Hadir di Sidang Thom Lembong, Anies Baswedan Beri Dukungan Moril
-
Berita Foto Kasus Korupsi Impor Gula, Thomas Lembong Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan
-
Berita Foto Gaya Jordi Onsu Pakai Jubah Gamis dan Sorban, Antusias Sambut Ramadan 2025