HEADLINE HARI INI
KPK Periksa Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Terkait Kasus Dugaan TPPU
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lukas Enembe diduga memerintahkan sejumlah saksi untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Sebelumnya, Lukas Enembe telah dituntut pidana penjara badan selama 10 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350 dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua saat dirinya menjabat Gubernur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi