KPK Periksa Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Terkait Kasus Dugaan TPPU
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4581191/original/022444100_1695123028-20230919-Pemeriksaan-Lanjutan-Lukas-Enembe-Faizal-1.jpg)
KPK Periksa Lukas Enembe
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas Enembe diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lukas Enembe diduga memerintahkan sejumlah saksi untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4581196/original/094041900_1695123032-20230919-Pemeriksaan-Lanjutan-Lukas-Enembe-Faizal-6.jpg)
KPK Periksa Lukas Enembe
Sebelumnya, Lukas Enembe telah dituntut pidana penjara badan selama 10 tahun 6 bulan dan pidana denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 47.833.485.350 dalam kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua saat dirinya menjabat Gubernur. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Tak Ada Jembatan, Pelajar di Bogor Terpaksa Seberangi Sungai Menuju Sekolah
-
Berita Foto Potret Azizah Salsha di Wamena, Ungkap Masyarakatnya Bikin Jatuh Cinta dengan Papua
-
Berita Foto Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah
-
Berita Foto Hari Ini, Harga Emas Antam Turun Tipis
Tag Terkait