BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan

oleh Arny Christika Putri, diperbarui 26 Okt 2023, 17:31 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2023, 18:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan/ BP Jamsostek mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dalam program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM).
Foto 1 dari 10
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 10
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dalam program, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 10
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaring pengaman bagi pekerja. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 10
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Sebagai informasi, pekerja rentan adalah pekerja informal yang seringkali bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, berpenghasilan rendah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 10
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Sehingga tidak mampu membayar iuran jaminan sosial Ketenagakerjaan secara mandiri dan berkelanjutan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 10
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Program BPJS Ketenagakerjaan dikembangkan oleh pemerintah untuk melindungi tenaga kerja atas risiko pekerjaannya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 10
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, melaporkan ada 40,2 juta tenaga kerja yang telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 10
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 9 dari 10
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 10 dari 10
BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Bagi Pekerja Rentan
Petugas Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan lumpur dengan alat berat di Kali Kanal Barat, Jakarta, Kamis (26/10/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)