Mario Dandy Peluk Erat Rafael Alun Sesaat Sebelum Jadi Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU
Mario Dandy Satriyo memeluk ayahnya, Rafael Alun Trisambodo di ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sesaat sebelum dimulainya persidangan keduanya bertemua dan saling memeluk. Mario Dandy merupakan terdakwa kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora, sementara Rafael Alun Trisambodo menjadi terdakwa dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Foto 1 dari 6
Terdakwa kasus penganiayaan kepada Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo memeluk Rafael Alun Trisambodo yang menjadi terdakwa pada kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesaat sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Foto 2 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
More News
Tag Terkait
- Rekomendasi