Mulai 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

oleh Arnaz Sofian, diperbarui 27 Des 2023, 19:35 WIB
Diterbitkan 27 Des 2023 19:35 WIB
Beli LPG Pakai KTP
Pemerintah mendorong penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg lebih tepat sasaran dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024. Hingga saat ini, Pertamina masih dalam tahap pendaftaran dan pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP.
Foto 1 dari 8
Beli LPG Pakai KTP
Pekerja menata tabung liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg di sebuah agen di kawasan Jakarta, Rabu (27/12/2023). Pemerintah mendorong penyaluran LPG 3 Kg lebih tepat sasaran dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 2 dari 8
Beli LPG Pakai KTP
Hingga saat ini, Pertamina masih dalam tahap pendaftaran dan pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 3 dari 8
Beli LPG Pakai KTP
PT Pertamina (Persero) mengimbau masyarakat segera melakukan pendaftaran dan pencocokan data ke pangkalan LPG untuk bisa mengakses LPG bersubsidi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 4 dari 8
Beli LPG Pakai KTP
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan warga dianjurkan untuk membawa KTP dan KK ke pangkalan LPG Pertamina untuk melakukan pendataan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 5 dari 8
Beli LPG Pakai KTP
Hingga 31 Desember 2023, Pertamina masih akan melayani pencatatan data. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 6 dari 8
Beli LPG Pakai KTP
Irto menjelaskan, warga bisa datang ke pangkalan/outlet resmi Pertamina di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan dirinya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 7 dari 8
Beli LPG Pakai KTP
Caranya disebut mudah yakni hanya membawa KTP dan KK untuk didaftarkan melalui alat merchant apps yang dimiliki pangkalan/outlet. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Foto 8 dari 8
Beli LPG Pakai KTP
Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)