HEADLINE HARI INI
Mulai 1 Januari 2024, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4699537/original/099847200_1703675855-20231227-KTP-LPG-Angga-1.jpg)
Beli LPG Pakai KTP
Pemerintah mendorong penyaluran liquefied petroleum gas (LPG) 3 Kg lebih tepat sasaran dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Januari 2024. Hingga saat ini, Pertamina masih dalam tahap pendaftaran dan pencocokan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4699544/original/014809700_1703675946-20231227-KTP-LPG-Angga-8.jpg)
Beli LPG Pakai KTP
Dari data yang tercatat hingga November 2023, sebanyak 27,8 juta pengguna LPG Tabung 3 Kg telah bertransaksi melalui merchant app Pertamina di penyalur/pangkalan resmi. Untuk memaksimalkan proses pendataan LPG Tabung 3 Kg tersebut, pemerintah mendorong agar para pengguna LPG Tabung 3 Kg yang belum terdata untuk segera mendaftar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Arus Mudik Lebaran 2025, Terminal Kalideres Jakarta Diserbu Ribuan Pemudik
-
Berita Foto 51 Orang Tewas dan 380.000 Keluarga Terdampak Banjir, Bolivia Tetapkan Kondisi Darurat
-
Berita Foto Teriakkan Slogan Anti-Hamas, Warga Gaza Berunjuk Rasa Desak Perang Dihentikan
-
Berita Foto Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025 Kementerian Perhubungan Diberangkatkan