HEADLINE HARI INI
Minim Serapan Anggaran, Pemerintah Pangkas Kuota Subsidi Motor Listrik
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4714340/original/062644600_1705060929-20240112-Pemangkasan_Subsisid_Kendaraan_Listrik-ANG_1.jpg)
Pemerintah Pangkas Subsidi Motor Listrik
Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memangkas kuota subsidi sepeda motor listrik pada tahun 2024. Pemerintah beralasan pada pertimbangan hasil pada tahun sebelumnya. Dimana kuota tahun 2023 sebesar 200 ribu unit, hanya terealisasi sebanyak 11.532 unit sejak aturan berlaku pada Maret 2023. Alokasi dana subsidi hanya terpakai Rp78 miliar untuk 11.532 unit dari kuota subsidi 200 ribu unit sebesar Rp1,4 triliun pada tahun lalu.
Foto 1 dari 7
Foto 2 dari 7
Foto 3 dari 7
Foto 4 dari 7
Berita Terkait
Foto 5 dari 7
Foto 6 dari 7
Foto 7 dari 7
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
More News
-
Berita Foto Suasana Khidmat Selimuti Perayaan Galungan di Pura Amertha Sari Cinere
-
Berita Foto Paus Fransiskus akan Dimakamkan pada Sabtu 26 April 2025
-
Berita Foto Hari Ini, 860.976 Calon Mahasiswa Perebutkan 259.564 Kursi di Perguruan Tinggi Negeri
-
Berita Foto Tiga Hakim Pembebas Ronald Tannur Dituntut Hukuman 9 dan 12 Tahun Penjara
Tag Terkait