Gugatan Ditolak, PPP Meradang
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4839837/original/043177800_1716370755-20240522-PPP_Melawan-ANG_8.jpg)
Gugatan Ditolak, PPP Meradang
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sehingga partai tersebut tetap tidak lolos ambang batas parlemen. Menanggapi hal tersebut, Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono mengutarakan, pihaknya masih mempunyai waktu empat bulan lebih sebelum pelantikan DPR RI pada Oktober 2024 mendatang. Langkah itu akan ditempuh melalui jalur hukum dan juga politik. Menurut Mardiono, perjuangan PPP belum selesai.
Foto 1 dari 8
Foto 2 dari 8
Foto 3 dari 8
Foto 4 dari 8
Berita Terkait
Foto 5 dari 8
Foto 6 dari 8
Foto 7 dari 8
Foto 8 dari 8
More News
-
Berita Foto Pencarian Korban Kecelakaan Helikopter di Sungai Hudson Terus Diupayakan
-
Berita Foto Antusiasme Pencinta Apple Sambut Peluncuran Sekaligus Penjualan iPhone 16 Series di Indonesia
-
Berita Foto Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Warga Serbu Samsat Cinere
-
Berita Foto Deretan Karangan Bunga Penuhi Sepanjang Jalan Rumah Duka Penyanyi Legendaris Titiek Puspa
Tag Terkait