Langgar Konstitusi, Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin Diberhentikan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4918244/original/066072100_1723636649-20240814-Srettha_Thavisin-AFP_4.jpg)
Langgar Etika, Mahkamah Konstitusi Thailand Berhentikan Perdana Menteri Srettha Thavisin
Hari ini, Rabu (14/8/2024), Mahkamah Konstitusi di Bangkok, Thailand memutuskan langkah Srettha Thavisin mengangkat pengacara yang pernah menjalani hukuman penjara menjadi anggota kabinet tidak memenuhi standar etika. Lima dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi di Bangkok, Thailand memilih untuk memberhentikan Srettha Thavisin berikut kabinetnya. Keputusan tersebut sangat mengejutkan dan berpotensi menjerumuskan Thailand ke dalam ketidakpastian politik.
Foto 1 dari 6
Foto 2 dari 6
Foto 3 dari 6
Foto 4 dari 6
Berita Terkait
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4918247/original/059928200_1723636651-20240814-Srettha_Thavisin-AFP_3.jpg)
Langgar Etika, Mahkamah Konstitusi Thailand Berhentikan Perdana Menteri Srettha Thavisin
Hari ini, Rabu (14/8/2024), Mahkamah Konstitusi di Bangkok memutuskan langkah Srettha Thavisin mengangkat pengacara yang pernah menjalani hukuman penjara menjadi anggota kabinet tidak memenuhi standar etika. (Chanakarn Laosarakham/AFP)
Foto 5 dari 6
Foto 6 dari 6
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
More News
-
Berita Foto Tak Ada Jembatan, Pelajar di Bogor Terpaksa Seberangi Sungai Menuju Sekolah
-
Berita Foto Potret Azizah Salsha di Wamena, Ungkap Masyarakatnya Bikin Jatuh Cinta dengan Papua
-
Berita Foto Terkait Suap Putusan Lepas Ekspor CPO, Kejagung Sita Empat Mobil dan Puluhan Motor Mewah
-
Berita Foto Hari Ini, Harga Emas Antam Turun Tipis
Tag Terkait