Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu

oleh Helmi Fithriansyah, diperbarui 20 Sep 2024, 11:05 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2024 11:05 WIB
Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu
Realisasi penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 34 ribu unit rumah subsidi dari pemerintah masih dinanti masyarakat. Sejak diumumkan pada awal September lalu, penambahan 34 ribu unit rumah subsidi belum juga terealisasikan. Kuota FLPP untuk rumah subsidi yang semula hanya 166 ribu unit, akan bertambah hingga 200 ribu. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPP Himperra) Ari Tri Priyono meminta pemerintah segera merealisasikan janji mencairkan dana tambahan kuota FLPP untuk 2024.
Foto 1 dari 6
Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu
Foto udara salah satu kawasan perumahan bersubsidi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis sore (19/9/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 2 dari 6
Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu
Realisasi penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 34 ribu unit rumah subsidi dari pemerintah masih dinanti masyarakat. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 3 dari 6
Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu
Sejak diumumkan pada awal September lalu, penambahan 34 ribu unit rumah subsidi belum juga terealisasikan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 4 dari 6
Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu
Kuota FLPP untuk rumah subsidi yang semula hanya 166 ribu unit, akan bertambah hingga 200 ribu unit untuk periode 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 5 dari 6
Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (DPP Himperra) Ari Tri Priyono meminta pemerintah segera merealisasikan janji mencairkan dana tambahan kuota FLPP untuk 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)
Foto 6 dari 6
Realisasi Penambahan Kuota FLPP Masih Ditunggu
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, penambahan kuota sebesar 34 ribu unit berlaku pada 1 September 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)