Thomas Lembong

Menteri Perdagangan periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengikuti sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (6/3/2025). Ia didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar. Kasus tersebut terkait dugaan korupsi dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016. Seperti diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula tahun 2015-2016 pada 29 Oktober 2024. Tom Lembong juga pernah mengajukan permohonan praperadilan terhadap penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Namun, permohonan praperadilan Tom Lembong ditolak dalam sidang pembacaan putusan praperadilan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi kebijakan impor gula tahun 2015-2016 yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tampilkan foto dan video
Loading