Aksi pengumpulan seribu sandal di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri.(Antarafoto)

oleh agung.binarko, diperbarui 16 Feb 2016, 12:04 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2012, 15:43 WIB
120103bfoto-sandal-b2.jpg
Aksi pengumpulan seribu sandal di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Selasa (3/1). Aksi tersebut sebagai bentuk sindiran atas kasus yang menimpa seorang pelajar SMKN 3, Palu yang diancam hukuman 5 tahun penjara karena mencuri sandal milik anggota Brimob dan rencananya sandal yang terkumpul diserahkan ke Mabes Polri.(Antarafoto)
Foto 1 dari 1
120103bfoto-sandal-b2.jpg